Warning: opendir(/home/u8743264/public_html/jejaringsumsel.com/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/u8743264/public_html/jejaringsumsel.com/wp-includes/load.php on line 981
Bahas Perubahan Status BUMD, Pansus DPRD Sumsel Harap Tambahan untuk PAD |
Beranda Politik Bahas Perubahan Status BUMD, Pansus DPRD Sumsel Harap Tambahan untuk PAD

Bahas Perubahan Status BUMD, Pansus DPRD Sumsel Harap Tambahan untuk PAD

0

Hal itu disampaikan salah satu Anggota Pansus DPRD Sumsel, Imam Mustakim, ST, MT usai rapat perdana Pansus Raperda Perubahan Status BUMD yang digelar, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, perubahan status ini diarahkan agar PT SEG memiliki ruang gerak usaha yang lebih luas, khususnya dalam sektor kepelabuhanan dan usaha penunjang lainnya. Meski demikian, ia memastikan tidak ada perubahan komposisi saham dalam perusahaan tersebut.

“Intinya, perubahan ini untuk mengambil peluang dengan hadirnya Tanjung Carat, agar ada kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dorongan perubahan status PT SEG tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) serta kebijakan efisiensi anggaran. Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan baru.

Menurutnya, optimalisasi BUMD menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kalau PAD meningkat, pembangunan infrastruktur di Sumsel bisa lebih maksimal. Tapi kalau PAD kecil sementara DBH dipotong, tentu berdampak pada pembangunan. Infrastruktur dasar seperti jalan di daerah pelosok bisa terhambat,” tegasnya.

Dalam pembahasan awal Pansus, juga mencuat rencana pembentukan konsorsium yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Langkah ini dinilai relevan mengingat Pelabuhan Tanjung Carat diproyeksikan menjadi pelabuhan internasional berskala besar.

“Karena ini pelabuhan besar, tentu perlu kolaborasi. Salah satu yang dibahas adalah kemungkinan konsorsium dengan BUMN seperti Pelindo,” jelas Imam.

Ia menambahkan, skema kerja sama tersebut masih dalam tahap penjajakan dan akan dikaji lebih mendalam dari sisi regulasi, administrasi, hingga proyeksi bisnis.

Secara historis, PT SEG sebelumnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) dengan core business di sektor minyak dan pertambangan mineral. Perubahan terakhir terjadi pada rentang 2017 hingga 2018. Kini, dengan adanya rencana penambahan sub-bidang usaha, perusahaan diharapkan lebih adaptif terhadap peluang investasi strategis daerah.

Namun demikian, Imam menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini masih berada pada tahap awal. Rapat yang digelar merupakan rapat perdana, sehingga masih banyak aspek yang harus didalami.

“Masih banyak pendalaman, baik dari sisi administrasi, legalitas, maupun aspek teknis lainnya,” katanya.

Pansus sendiri ditargetkan menyelesaikan pembahasan dalam waktu satu bulan. Akan tetapi, jadwal tersebut dinilai cukup berat karena bertepatan dengan sejumlah hari libur dan cuti bersama menjelang Idulfitri.

“Kemungkinan kami akan mengajukan perpanjangan waktu, karena satu bulan dengan banyak tanggal merah tentu kurang realistis,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini