Beranda Politik Pansus III DPRD Prov Sumsel Evaluasi LKPJ 2025 Tekankan Efisiensi Belanja dan...

Pansus III DPRD Prov Sumsel Evaluasi LKPJ 2025 Tekankan Efisiensi Belanja dan Optimalisasi PAD

0

JejaringSumsel.com, Palembang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat intensif bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pansus III DPRD Sumsel pada Rabu (08/04/2026).

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus III ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas penggunaan anggaran daerah serta pengelolaan kekayaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama tahun anggaran 2025. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.

“Dalam pembahasan yang berlangsung cukup intens, sejumlah poin krusial menjadi fokus utama diskusi antara pihak legislatif dan eksekutif. Salah satunya adalah evaluasi realisasi belanja daerah yang mencakup kesesuaian antara tingkat serapan anggaran dengan capaian target fisik di lapangan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga menjadi agenda pembahasan utama. DPRD menilai bahwa perusahaan daerah harus mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berorientasi pada hasil.

Diskusi tersebut, Pansus III juga menyoroti pentingnya sinkronisasi laporan yang disajikan dalam LKPJ dengan data audit internal serta standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Sinkronisasi data dinilai sebagai salah satu indikator penting dalam menjaga akuntabilitas dan kredibilitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil diskusi, Pansus III DPRD Sumsel menekankan beberapa keputusan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh BPKAD. Salah satu rekomendasi utama adalah percepatan proses sertifikasi lahan dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik kepemilikan serta memperkuat status hukum aset daerah.

“Selain itu, DPRD juga meminta BPKAD untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu mendorong perusahaan daerah agar lebih produktif serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap peningkatan PAD pada tahun-tahun mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini