JejaringSumsel.com, Palembang – Pembangunan Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung (Kapal Betung) sebagai bagian dari proyek strategis nasional menuai sorotan. Di balik percepatan infrastruktur tersebut, warga Kecamatan Gandus, Kota Palembang, khususnya di Kelurahan Pulokerto, mengaku harus menanggung dampak langsung: akses menuju lahan pertanian dan perkebunan mereka terputus.
Sejak badan jalan tol dibangun, jalur penghubung yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga tak lagi bisa dilalui. Petani terpaksa memutar dengan jarak lebih jauh untuk mencapai kebun dan sawah, sehingga menambah biaya dan waktu tempuh.Tur kota Palembang
Warga berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera membangun akses penghubung seperti flyover atau jalan alternatif (bypass) agar roda ekonomi masyarakat tetap berputar.
Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, M Yansuri, menyatakan pihaknya akan menelusuri apakah terdapat kesepakatan tertulis antara warga dan pelaksana proyek, yakni PT Hutama Karya (Persero).
Ia mengungkapkan proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebelum dialihkan ke Hutama Karya. Namun berdasarkan informasi awal, pihak Hutama Karya mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian terkait akses jalan warga.
“Proposal yang diajukan warga tidak memiliki tanggal dan tanda terima. Ini yang akan kita telusuri lebih lanjut, apakah memang ada kesepakatan atau tidak,” ujar Yansuri, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan baru: jika memang tidak ada dokumen resmi, apakah sejak awal aspek akses masyarakat telah diinventarisasi secara komprehensif dalam perencanaan proyek?
Komisi IV DPRD Sumsel berencana memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sumsel untuk meminta penjelasan langsung. Pemanggilan akan dilakukan setelah yang bersangkutan kembali dari ibadah umrah.
“Kami ingin mendengar langsung dari Kepala PUBM. Setelah beliau kembali, akan kami layangkan surat resmi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
DPRD Sumsel juga berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara warga, dinas terkait, dan kontraktor untuk mencari solusi konkret. Menurut Yansuri, pembangunan infrastruktur berskala besar tidak boleh mengorbankan akses dasar masyarakat.
“Prinsipnya, jalan yang terputus harus ada solusi. Kalau bisa selesai lewat rapat, itu lebih baik. Jika perlu, kami akan turun langsung ke lapangan,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Aryuda Perdana Kusuma. Ia menekankan pentingnya pembahasan komprehensif agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Kita dengarkan dulu penjelasan dari pihak eksekutif, khususnya Dinas PUBM, terkait keluhan masyarakat Gandus ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga tetap tenang dan mengikuti proses yang berjalan. DPRD, kata dia, akan mengawal persoalan ini agar penyelesaiannya adil dan sesuai regulasi.




