JejaringSumsel.com – Rafael Alun Trisambodo resmi di bebas tugaskan dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada hari yang sama, Rafael pun mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rafael resmi mengundurkan diri sebagai ASN Ditjen Pajak, setelah Sri Mulyani melepas tugas jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di DJP Kemenkeu.
Pencopotan jabatan oleh Sri Mulyani dan pengunduran diri Rafael sebagai ASN DJP Kemenkeu terjadi hanya berselang beberapa jam pada hari yang sama, Jumat (24/2).
Sri Mulyani resmi mencopot jabatan Rafael lewat konferensi pers pada pukul 09.00 WIB. Kemudian sore hari sekira pukul 16.00 WIB, Rafael lewat surat terbukanya resmi mengundurkan diri sebagai ASN DJP Kemenkeu.
Dalam pengunduran dirinya, Rafael meminta permohonan maaf atas perbuatan penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Permohonan maaf disampaikan Rafael kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor, Banser, jajaran Kemenkeu, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” ujarnya.
“Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” kata Rafael lagi.
Kendati mengundurkan diri sebagai PNS Ditjen Pajak, Rafael bersedia untuk menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Serta mengeklaim akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kekerasan Mario kepada anak pengurus GP Ansor, David yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Editor : Ahmad




