Rapat Panitia Kerja Kemenag dan DPR

JejaringSumsel.com – Setelah melalui proses yang cukup alot, pemerintah akhirnya memutuskan biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta setelah mendapat persetujuan DPR. Sulitnya perdebatan ini tercermin dari penundaan pengumuman biaya haji 2023 yang semula dijadwalkan Selasa (14/02) menjadi Rabu (15/02).

Penetapan biaya haji tersebut dilakukan dalam rapat panja tentang biaya haji tahun 2023 antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada Rabu (15/02) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang memimpin sidang dan dijawab setuju oleh forum rapat.

Pada tahun 2023, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah adalah sebesar Rp49.812.700. Bipih 2023 terdiri dari tiket pesawat dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.

Besaran Bipih tersebut adalah 55,3 persen dari Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp90.050.637,26 untuk tahun 2023.

Jumlah BPIH ini menurun dari usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebanyak 70 persen atau Rp69,19 juta dan komposisi nilai manfaat sebesar 30 persen atau Rp29,7 juta.

Besaran BPIH ini tidak berlaku bagi jamaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam. Jamaah pada tahun tersebut belum diberangkatkan karena adanya pembatasan usia lebih dari 65 tahun.

Pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus dan 4.200 kuota untuk petugas haji.

Editor : Ahmad

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini